KEPO

 Tolak Digauli, Foto Syur Disebar Pacar


Ulah merekam video mesum bersama pacarnya dan disebarkan ke masyarakat umum yang dilakukan IB, 18, di kawasan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur menuai petaka.
Siswa sebuah SMK swasta di kawasan Krembung itu kini dijebloskan ke tahanan Polsek setempat.
Penangkapan tersangka di rumahnya di daerah Wangkal, Kecamatan Krembung atas laporan orang tua korban (cewek tersangka).
Orang tua korban tidak terima atas ulah yang dilakukan tersangka karena dianggap merusak masa depan korban.
Apalagi korban saat ini masih duduk di bangku SMP kelas IX di daerah Krembung.
Pada waktu kejadian (perekaman video mesum, korban masih duduk di kelas VIII dan tersangka kelas XI).
Tersangka IB mengaku, perekaman perbuatan tak senonoh itu menggunakan kamera ponsel setahun lalu.
Video yang direkam dengan judul  “”Krembung Bergoyang itu berdurasi 6 menit 12 detik.
Rekaman itu beredar di masyarakat khususnya di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan hampir semua anak muda yang memiliki ponsel yang memiliki aplikasi canggih bisa menerima kiriman atau mendwonload video tersebut.
Beredarnya video tak senonoh itu akhirnya sampai ke telinga keluarga korban.
Apalagi dalam video tersebut wajah korban kelihatan walau wajahnya di tutup satu tangan dengan kondisi tidak mengenakan baju. Nampaknya si perempuan tidak mau diambil gambarnya.
IB saat ditanya apakah ia sengaja merekam adegan tersebut? ABG yang berkulit sawo matang itu mengaku sengaja merekam aksi bercinta dengan pacarnya KH.
Katanya rekaman itu untuk koleksi pribadi. Namun rekaman adegan yang tak selayaknya dilakukan itu menyebar luas hingga ke pelosok desa di Krembung.
Adegan percintaan dilakukan IB saat pacarnya duduk di kelas dua SMP dan saat itu ada jam longgar di sekolahnya, terutama saat ekstra kurikuler pramuka.
Tersangka yang sudah siap segalanya lantas mengajak korban ke kamarnya.
“Waktu ada ekstra pramuka, pacar saya, saya suruh bolos sekolah dan suruh ke rumah. Kemudian saya merekamnya dan saat itu rumah dalam keadaan sepi,” aku IB.
Tersangka yang kini ditahan penyidik, mengaku sayang dan cinta dengan pacarnya dan tidak ada maksud melukai. Bahkan tersangka berkali-kali minta maaf atas perbuatan yang dilakukan baik itu kepada korban dan keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada ibu dan ayahnya atas perlakuan ini. “Sebenarnya video yang saya rekam untuk kenang-kenangan,” kilahnya.
Selama pacaran dengan KH, tersangka kerap minta hubungan layaknya suami istri. Namun permintaan itu beberapa kali ditolak. Rupanya penolakan korban justru dijawab dengan ancaman.
IB mengancam akan menyebarkan video ke khalayak umum. Ternyata benar, video yang tak selayaknya itu menyebar dan menjadi gunjingan masyarakat.
Kapolsek Krembung AKP Juned didampingi Kanit Reskrim Ipda Deddy Suryo Cahyo, mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan tersangka. Pertama, tersangka ingin mengulangi perbuatan itu lagi dan kedua, tersangka mengaku jengkel dengan pacarnya karena tidak direstui orang tua cewek.
“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy.
Menurut Deddy, untuk menangkap tersangka, polisi minta bantuan korban untuk menunjukkan alamat rumah tersangka sehingga polisi langsung mendatangi rumah korban dan digiring ke mapolsek.
 
source : tribunnews.con