Tolak Digauli, Foto Syur Disebar Pacar
Ulah merekam video
mesum bersama pacarnya dan disebarkan ke masyarakat umum yang dilakukan
IB, 18, di kawasan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur menuai petaka.
Siswa sebuah SMK swasta di kawasan Krembung itu kini dijebloskan ke tahanan Polsek setempat.
Siswa sebuah SMK swasta di kawasan Krembung itu kini dijebloskan ke tahanan Polsek setempat.
Penangkapan tersangka di rumahnya di daerah Wangkal, Kecamatan Krembung atas laporan orang tua korban (cewek tersangka).
Orang tua korban tidak terima atas ulah yang dilakukan tersangka karena dianggap merusak masa depan korban.
Apalagi korban saat ini masih duduk di bangku SMP kelas IX di daerah Krembung.
Pada waktu kejadian (perekaman video mesum, korban masih duduk di kelas VIII dan tersangka kelas XI).
Tersangka IB mengaku, perekaman perbuatan tak senonoh itu menggunakan kamera ponsel setahun lalu.
Video yang direkam dengan judul “”Krembung Bergoyang itu berdurasi 6 menit 12 detik.
Rekaman
itu beredar di masyarakat khususnya di Kecamatan Krembung, Kabupaten
Sidoarjo dan hampir semua anak muda yang memiliki ponsel yang memiliki
aplikasi canggih bisa menerima kiriman atau mendwonload video tersebut.
Beredarnya video tak senonoh itu akhirnya sampai ke telinga keluarga korban.
Apalagi
dalam video tersebut wajah korban kelihatan walau wajahnya di tutup
satu tangan dengan kondisi tidak mengenakan baju. Nampaknya si perempuan
tidak mau diambil gambarnya.
IB saat ditanya apakah ia sengaja
merekam adegan tersebut? ABG yang berkulit sawo matang itu mengaku
sengaja merekam aksi bercinta dengan pacarnya KH.
Katanya rekaman
itu untuk koleksi pribadi. Namun rekaman adegan yang tak selayaknya
dilakukan itu menyebar luas hingga ke pelosok desa di Krembung.
Adegan
percintaan dilakukan IB saat pacarnya duduk di kelas dua SMP dan saat
itu ada jam longgar di sekolahnya, terutama saat ekstra kurikuler
pramuka.
Tersangka yang sudah siap segalanya lantas mengajak korban ke kamarnya.
“Waktu
ada ekstra pramuka, pacar saya, saya suruh bolos sekolah dan suruh ke
rumah. Kemudian saya merekamnya dan saat itu rumah dalam keadaan sepi,”
aku IB.
Tersangka yang kini ditahan penyidik, mengaku sayang dan
cinta dengan pacarnya dan tidak ada maksud melukai. Bahkan tersangka
berkali-kali minta maaf atas perbuatan yang dilakukan baik itu kepada
korban dan keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada ibu dan
ayahnya atas perlakuan ini. “Sebenarnya video yang saya rekam untuk
kenang-kenangan,” kilahnya.
Selama pacaran dengan KH, tersangka
kerap minta hubungan layaknya suami istri. Namun permintaan itu beberapa
kali ditolak. Rupanya penolakan korban justru dijawab dengan ancaman.
IB
mengancam akan menyebarkan video ke khalayak umum. Ternyata benar,
video yang tak selayaknya itu menyebar dan menjadi gunjingan masyarakat.
Kapolsek
Krembung AKP Juned didampingi Kanit Reskrim Ipda Deddy Suryo Cahyo,
mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan tersangka. Pertama,
tersangka ingin mengulangi perbuatan itu lagi dan kedua, tersangka
mengaku jengkel dengan pacarnya karena tidak direstui orang tua cewek.
“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy.
“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy.
Menurut
Deddy, untuk menangkap tersangka, polisi minta bantuan korban untuk
menunjukkan alamat rumah tersangka sehingga polisi langsung mendatangi
rumah korban dan digiring ke mapolsek.
source : tribunnews.con